BPK Rangkui adalah perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang berlokasi di Rangkui, Provinsi Bangka Belitung. Sebagai lembaga negara yang independen, BPK Rangkui memiliki tugas utama untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah. BPK bertanggung jawab untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran negara dilakukan secara transparan, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebagai bagian dari BPK RI, BPK Rangkui menjalankan fungsi pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, serta pemeriksaan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan keuangan negara. Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK Rangkui diharapkan dapat memberikan informasi yang objektif dan akurat untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel.
BPK Rangkui berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pemeriksaan dengan mengembangkan kompetensi sumber daya manusia dan memanfaatkan teknologi informasi. Dengan semangat profesionalisme dan integritas, BPK Rangkui berupaya mendorong terciptanya pengelolaan keuangan negara yang lebih baik dan mendukung keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan.